JAKARTA - Fenomena jutaan akun BPJS Kesehatan yang berstatus nonaktif kembali menjadi sorotan publik setelah data terbaru menunjukkan lonjakan signifikan jumlah peserta yang tidak lagi aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kondisi ini memunculkan kekhawatiran luas, mengingat BPJS Kesehatan merupakan tulang punggung sistem perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia. Berbagai faktor, mulai dari persoalan ekonomi, perubahan data kepesertaan, hingga kebijakan pemutakhiran basis data, disebut berkontribusi terhadap membengkaknya angka kepesertaan nonaktif.
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, jumlah peserta nonaktif JKN per Maret 2025 telah mencapai 56,8 juta orang. Angka ini melonjak tajam dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 pada 2019 yang berada di kisaran 20,2 juta peserta. Lonjakan tersebut menandai persoalan struktural yang perlu segera dibenahi agar tidak berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat serta keberlanjutan pembiayaan program JKN.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah, BPJS Kesehatan, serta para pengamat kebijakan publik. Mereka menilai, tingginya jumlah peserta nonaktif dapat menurunkan efektivitas sistem gotong royong yang menjadi fondasi JKN. Selain itu, meningkatnya peserta nonaktif juga berpotensi menekan stabilitas keuangan BPJS Kesehatan karena menurunnya basis iuran rutin.
Lonjakan Peserta Nonaktif dan Faktor Pemicunya
Lonjakan jumlah peserta nonaktif tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari dampak ekonomi pascapandemi, meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga perubahan mekanisme pendataan penerima bantuan iuran. Banyak peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) mendadak kehilangan status aktif akibat pemutakhiran data nasional.
Perubahan acuan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu penyebab utama. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial, termasuk PBI JKN, lebih tepat sasaran. Namun, proses pemadanan data tersebut mengakibatkan jutaan peserta tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan, sehingga status kepesertaan mereka otomatis menjadi nonaktif.
Selain itu, peserta dari segmen pekerja penerima upah yang terkena PHK juga berkontribusi besar terhadap kenaikan angka nonaktif. Ketika hubungan kerja berakhir, kewajiban pembayaran iuran dari perusahaan ikut terhenti, sehingga kepesertaan tidak lagi aktif jika tidak segera dialihkan ke segmen mandiri.
Dampak Sosial dan Akses Layanan Kesehatan
Status nonaktif membuat peserta tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan dalam skema JKN. Peserta tidak bisa mengakses rawat jalan, rawat inap, maupun layanan gawat darurat dengan skema pembiayaan BPJS. Akibatnya, masyarakat harus menanggung sendiri biaya pengobatan yang kerap tidak murah.
Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan beban ekonomi rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat rentan. Pengamat menilai, tingginya jumlah peserta nonaktif mencerminkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan kondisi sosial ekonomi di lapangan. Jika tidak segera diatasi, hal ini bisa memperlebar ketimpangan akses layanan kesehatan di Indonesia.
Selain dampak langsung terhadap masyarakat, membengkaknya peserta nonaktif juga dapat mengganggu stabilitas pembiayaan BPJS Kesehatan. Penurunan jumlah peserta aktif berarti menurunnya penerimaan iuran, sementara klaim layanan kesehatan cenderung terus meningkat seiring bertambahnya kebutuhan medis.
Kebijakan Pemerintah dan Respons BPJS Kesehatan
Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran data kepesertaan bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan. Melalui DTSEN, pemerintah berharap hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang menerima subsidi iuran. Namun, di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang bagi peserta yang dinonaktifkan untuk mengajukan reaktivasi apabila memenuhi kriteria.
BPJS Kesehatan menyatakan telah menyiapkan berbagai kanal layanan bagi masyarakat untuk mengecek status kepesertaan, termasuk melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, call center 165, serta kantor cabang di seluruh Indonesia. Peserta yang dinonaktifkan dapat mengurus pengaktifan kembali dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai segmen kepesertaan masing-masing.
Dalam berbagai kesempatan, BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan warganya tetap terlindungi. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif.
Tantangan Keberlanjutan Program JKN
Keberlanjutan program JKN tidak hanya bergantung pada jumlah peserta aktif, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk membayar iuran secara rutin. Pengamat ekonomi menilai, menurunnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan menjadi salah satu tantangan terbesar saat ini.
Selain itu, tekanan fiskal juga menjadi perhatian. Jika jumlah peserta nonaktif terus meningkat, potensi defisit pembiayaan bisa semakin besar. Hal ini menuntut pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk merumuskan strategi jangka panjang, baik melalui optimalisasi kepesertaan, peningkatan kualitas layanan, maupun efisiensi pembiayaan.
Di sisi lain, edukasi publik menjadi langkah krusial. Masyarakat perlu memahami bahwa keberlangsungan JKN sangat bergantung pada prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu menanggung biaya peserta yang sakit.
Langkah Perbaikan dan Harapan ke Depan
Ke depan, pemerintah berencana memperkuat integrasi data kependudukan dan sosial ekonomi agar pembaruan kepesertaan lebih akurat. Penguatan sistem digital juga diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, termasuk pengurusan reaktivasi kepesertaan.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas jangkauan kepesertaan aktif. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka nonaktif sekaligus memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah optimistis program JKN dapat terus berjalan berkelanjutan. Tantangan jutaan akun nonaktif menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh, demi memastikan hak kesehatan seluruh warga negara tetap terjamin.